Selasa, 17 September 2013

Hal Tidak Bisa Disebarkan Lewat Facebook

03.17 By

Kebayakan Orang yang disebut pecandu jejaring sosial yang satu ini akan lebih cenderung melakukan aksi curhat yang kadang mengundang rasa prihatin, jengkel dan rasa suka pada apa yang mereka publikasi di facebook.

Namun Perlu Di ketahui Kalau Ternyata ada hal hal Yang memang harus anda Privasikan Di Dalam Dunia Maya yang Makin Populer ini yakni 


Nah, agar Anda terhindar dari kejahatan cyber dan ulah usil orang iseng, maka hindari memposting beberapa hal ini di Facebook:

Foto/video intim
Sekalipun mungkin foto/video tersebut berisi Anda dan pasangan resmi, sebaiknya memang tidak diposting sembarangan di social media apapun. Simpan data tersebut untuk diri sendiri saja, karena banyak orang bisa menyalahgunakan foto/video Anda untuk hal yang tidak baik.
Nomor telepon
Sekalipun nomor telepon Anda dibutuhkan untuk mengisi data Facebook, tetapi usahakan agar mengatur setting ulang bahwa nomor tersebut tidak dapat dilihat semua orang.
Seandainya memang Anda ingin sebagian kontak Anda mengetahuinya, Anda bisa memilih setting hanya beberapa orang saja yang bisa melihatnya.
Detail info banking
Yang paling utama dan penting adalah jangan memposting info banking apapun di akun Anda. Entah itu nomor rekening, dan terlebih lagi PIN.
Sederhana memang, dan mungkin Anda berpikir bahwa tidak akan ada orang yang bisa membobol rekening Anda tanpa kartu ATMnya. Tetapi, teknologi tak pernah boleh diremehkan. Selalu saja ada cara untuk menjalankan aksi kriminalitas bila ada kesempatan.

Update setiap menit
Mungkin bagi Anda mengupdate kegiatan dan di mana Anda berada setiap menit adalah hal yang biasa. Namun siapa sangka bahwa ini akan menjadi kesempatan yang menarik bagi orang untuk melakukan tindak kriminal bagi Anda.

Memposting komplain dan makian
Bila Anda punya masalah komplain dengan jasa/tidak puas akan produk yang Anda beli, maka hindari memposting komplain disertai makian di status Facebook Anda. Saat ini sudah ada UU ITE yang dapat menyeret Anda ke ranah hukum dengan berbagai pasal yang bisa memberatkan Anda.
Anda bisa diancam pasal mencemarkan nama baik dengan postingan-postingan Anda.
Apabila memang Anda memiliki komplain, maka tuliskan pada email/surat/laporkan pada pihak yang berkaitan saja.

0 komentar:

Posting Komentar